Status Kepegawaian di BUMN Konstruksi

 

Sedikit sharing tentang kerja di proyek konstruksi BUMN. Jadi ternyata yang kerja di proyek dengan kontraktor BUMN Karya itu gak cuma pegawai tetap saja lho. Ternyata ada beberapa status karyawan yang ada di perusahaan itu. Ini gambaran aja buat temen temen fresh graduate yang sedang nyari pekerjaan, supaya lebih aware terhadap hal ini. Karena meskipun sama-sama kerja di proyek, kerja di bagian yang sama, tapi kalau status kepegawaianya berbeda, remunerasi dan hak yang diberikan juga berbeda soalnya.

Okay langsung aja bahas satu per satu.

1. Karyawan Kontrak Waktu Tertentu (KKWT)

    KKWT ini adalah karyawan yang direkrut oleh manajemen proyek, dan  digaji oleh proyek itu. Secara kontrak kerja memang berkontrak dengan Perusahaan BUMN terkait, tetapi kewenanganya di bawah proyek karena gaji nya pakai biaya tidak langsung yang sudah di anggarkan oleh proyek. Karyawan KKWT biasanya di kontrak paling lama 1 tahun dan akan di perpanjang setiap tahunnya sesuai dengan keperluan proyeknya.

    Perekrutan KKWT biasanya sih tidak ada jalur resmi, kebanyakan dari referensi orang, dr mulut ke mulut, dan jalur orang dalam lah. Kalau sudah sering di proyek dan punya kinerja yang bagus biasanya kalau udah selesai proyeknya ya akan di ajak terus sama Manager Proyek atau tim proyeknya. Cuma kalau belum pernah di proyek ya biasanya sih dari kenalan, saudara, atau jalur jalur tidak resmi lainnya.

    Posisi KKWT di proyek itu range nya luas banget, dari fresh graduate sampe senior juga ada. Dari yang pendapatannya nya cm UMR sampe hampir 20 jt juga ada tergantung kebutuhan si proyeknya dan value orangnya. karena memang ada beberapa orang yang memiliki kompetensi yang baik, tetapi mereka tidak mau terikat sebagai ppegawai tetap dan memilih sebagai KKWT.

    Di posisi KKWT ini juga punya kok peluang untuk jadi pegawai tetap. Apalgi kalau kinerjanya baik, pasti kalau ada rekrutment management trainee pasti direkomendasikan. Meski begitu, tetap harus mengikuti prosedur perekrutan resmi sesuai tahapannya.


2. Karyawan Outsourcing (OS)

    Karyawan OS ya seperti pada umumnya outsourcing. Status kepegawainya milik perusahaan lain, tetapi di tugaskan di kontraktor BUMN. Karena banyak BUMN Karya yang bekerja sama dengan penyedia jasa outsourcing. Biasanya mereka yang punya keterampilan khusus sih yang direkrut dari outsourcing. Misalnya dalam waktu mendesak perlu staff dengan keahlian khusus dimana gak bisa nyari dari KKWT, ya ambil dari outsourcing. 

3. Karyawan Terampil

    Jadi karyawan terampil itu sudah termasuk kategori karyawan tetap. Cuma proses rekrutment nya tidak terbuka untuk umum. Biasanya direkomendasikan dari KKWT yang punya kemampuan yang baik untuk di angkat sebagai pegawai tetap. Misal KKWT yang sudah ikut perusahaan sampai 5 tahun dan memiliki kinerja yang baik, ketika ada rekrutment Terampil pasti direkomendasikan. Untuk menjadi karyawan terampil ini syaratnya harus mengabdi paling tidak 3 tahun sebagai kkwt dan punya kinerja yg baik agar bisa minta surat rekomendasi untuk di ajukan sebagai pegawai terampil. Baru nanti sama perusahaan akan dikolektifkan untuk dilakukan penyeleksian. Tetap ada seleksi psikotest dan lainya.

    Status karyawan termapil dan organik itu hampir mirip, perbedaanya hanya jenis fasilitas yang di dapat dan jenjang karir yang terbatas. Misal kayak asuransi, biasanya pegawai terampil diberikann asuransi kesehatan yang 1 kelas di bawah pegawai organik. Tapi tetap dapat asuransi. Terus untuk jenjang karir, terbatas sampai prosisi tertentu. Misal tidak bisa menjadi manager proyek, tapi masih bisa jadi kepala seksi. Tapi kayak gaji pokok, tunjangan jabatan, detasir, dan lain lain yang pegawai organik dapat, pegawai terampil juga dapat kok.

    Peluang naik status dari karyawan terampil menjadi organik tetap ada, biasanya lewat jalur Job Assignment dan melalui keputusan direksi langsung. Ini biasanya khusus untuk mereka yang benar benar memiliki posisi yang tinggi dan kinerja yang baik, sehingga bisa dapat rekomendasi ini.


4. Karyawan Organik

    Karyawan organik itu bisa dibilang karyawan tetap dengan hak terbaik yang bisa didapatkan lah. Rekrutmentnya jalur resmi open recruitment, dan harus melalui tahap Management Trainee atau percobaan dulu yang waktunya berbeda-beda tiap perusahaan. Ada yang 6 bulan atau sampai 1 tahun. Ketika sudah lulus recruitment, tidak selalu juga bisa lulus pada waktu percobaan / management trainee. Pengalaman saya ada beberapa rekan yang pada saat management trainee gagal dan tidak di angkat sebagai pegawai organik.

   

Sekian dulu ceritanay, semoga bermanfaat ya.. Tetap Semangat :)

Comments